Cek Penerima BPNT dan PKH:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Pada bulan Oktober 2024, PKH akan disalurkan pada tahap keempat. Penyaluran PKH dilakukan langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Metode Pencairan BPNT:
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa)
BLT Dana Desa adalah program yang dirancang untuk membantu masyarakat desa yang mengalami kesulitan ekonomi. Besaran bantuan ini adalah Rp300.000 per bulan, yang biasanya diberikan langsung melalui pemerintah desa atau kecamatan.
Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui dua metode:
Dengan berbagai bansos yang akan cair pada Oktober 2024 ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik untuk meringankan beban ekonomi serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Beberapa program bantuan sosial (bansos) dijadwalkan untuk disalurkan pada bulan Mei 2024. Bansos ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berikut BLT Mitigasi Risiko Pangan sejumlah Rp 600 ribu juga dijadwalkan untuk disalurkan pada bulan Mei 2024
Bantuan sosial pertama yang akan dicairkan pada bulan Mei 2024 adalah bantuan sembako pangan (BSP). Bantuan sembako ini secara berkala disalurkan ke rekening masing-masing penerima setiap bulan. Tiap bulan, KPM akan menerima bantuan sembako sebesar Rp 200 ribu. Dahulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan sembako ini diberikan kepada 18,8 juta KPM.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2
Di samping bantuan sembako, program Keluarga Harapan (PKH) juga dijadwalkan untuk disalurkan pada bulan Mei 2024. Penyaluran bantuan PKH sudah mencapai tahap 2 dengan periode penyaluran pada bulan April, Mei, dan Juni 2024. Jadi, jika bantuan PKH tahap 2 belum diterima pada bulan April 2024, kemungkinan besar akan disalurkan pada bulan Mei 2024.
Jumlah bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2 yang diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi, mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu, tergantung pada kategori yang mereka masuki.
Misalnya, kelompok yang termasuk dalam kategori ibu hamil/nifas dan keluarga dengan anak usia dini 0-6 tahun akan menerima bansos PKH tahap 2 sebesar Rp 750 ribu atau Rp 3 juta per tahun. Sementara itu, KPM yang memiliki anak yang bersekolah di tingkat SD/sederajat akan mendapatkan bantuan PKH tahap 2 sebesar Rp 225 ribu atau Rp 900 ribu per tahun. Bansos PKH tahap 2 disalurkan secara langsung ke rekening KPM.
Bantuan sosial lain yang akan diterima pada bulan Mei 2024 adalah BLT Dana Desa. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT Dana Desa 2024 sejumlah Rp 300 ribu setiap bulannya. Proses penyaluran BLT Dana Desa 2024 dilakukan per 2 bulan atau 3 bulan sekali, disesuaikan dengan kebijakan pihak desa.
Berbeda dengan dua jenis bansos sebelumnya yang ditransfer ke rekening, BLT Dana Desa 2024 disalurkan langsung kepada KPM dalam bentuk uang tunai. KPM akan diundang oleh pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2024.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Dalam sektor pendidikan, terdapat bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan kepada murid di tingkat SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial. Bantuan ini juga diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta murid dengan kebutuhan khusus, termasuk yang terkena dampak bencana alam, yatim piatu, dan korban musibah lainnya.
Jumlah bantuan PIP berubah-ubah tergantung pada jenjang pendidikan, dimulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta. Bantuan sosial PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dimiliki oleh setiap siswa penerima PIP, termasuk di antaranya yang terdaftar di BRI, BNI, dan BSI.
Penyaluran PIP dilakukan dalam tiga tahap dengan setiap tahap berlangsung setiap 3-4 bulan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, penyaluran PIP tahap 2 dimulai dari bulan Mei hingga Juli 2024.
Bantuan Pangan Beras 10 kg
Selain uang tunai, penduduk juga akan menerima bantuan dalam bentuk beras 10 kg pada bulan Mei 2024. Bantuan Pangan Beras 10 kg diberikan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Bantuan beras 10 kg diberikan sekali setiap bulan, termasuk pada bulan Mei 2024. Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor desa/kelurahan, sehingga jadwal pencairan akan diinformasikan oleh pengurus desa.
Berikutnya, apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan sejumlah Rp 600 ribu juga direncanakan untuk disalurkan pada bulan Mei 2024?
Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal penyaluran BLT sebesar Rp 600 ribu yang akan diberikan sebagai pengganti BLT El Nino 2023. Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, hanya menyatakan bahwa anggaran untuk bantuan tersebut telah tersedia.
Segera Unduh Digital Desa App by DIGIDES - Aplikasi di Google Play untuk mendapatkan informasi desa ter-update atau ajukan ketertarikan DISINI dan bawa desamu menuju desa digital !!
Penulis: Nurul Fadillah
Sejumlah bantuan sosial (bansos) dijadwalkan cair pada bulan Desember 2024. Bansos merupakan salah satu bentuk intervensi dari pemerintah atau lembaga sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu atau yang terdampak situasi tertentu.
Situasi yang dimaksud bagi penerima bansos seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau pandemi. Tujuan utama dari bansos adalah mengurangi kesenjangan sosial, memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, serta membantu mereka keluar dari kemiskinan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu manfaat bantuan sosial rutin yang dibayarkan negara kepada penerima manfaat berdasarkan database yang terintegrasi. Pembayaran PKH akan dilakukan dalam empat tahap dalam jangka waktu satu tahun. Pencairan PKH untuk periode Juli-Agustus-September 2024 akan segera disalurkan.
Berikut jenis besaran yang diterima:
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Salah satu program yang ditawarkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertujuan untuk menjamin ketahanan pangan bagi keluarga miskin atau kurang mampu di Indonesia. Pada tahun ini, pencairan BPNT dibagi menjadi 4 tahap. Tahap keempat berlangsung pada bulan Agustus ini. Pemberian manfaat BPNT kepada keluarga penerima manfaat (KPM) didasarkan pada Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS), dengan besaran Rp 200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan.
BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa ini merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah desa kepada masyarakat yang rentan atau kurang mampu. Untuk masyarakat yang belum mendapatkan bansos BLT Dana Desa pada bulan Juni kemarin, maka penerimaan BLT Dana Desa telah mulai disalurkan pada bulan Juli ini. Untuk besaran intensif yang diterima berupa uang tunai sebesar Rp 300 Ribu per Bulan selama setahun diberikan terutama untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di indonesia, yang mana dana yang diberikan bersumber dari dana alokasi khusus dari Pemerintah atau APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Pada awal Juni lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan anggaran bantuan sosial kemungkinan akan mencukupi hingga akhir tahun. Penerima bantuan beras 10kg diidentifikasi berdasarkan data Penetapan Target Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ada sebanyak 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini. Akan tetapi, bila sebelumnya cair setiap bulan, bansos beras 10 kg kini cair hanya dua bulan sekali yaitu pada Agustus, Oktober, dan Desember. Berdasarkan data yang dikumpulkan, terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.
Dengan berbagai bentuk bantuan sosial yang terus disalurkan hingga akhir Desember 2024, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga. Program-program seperti BPNT, PKH, BLT Dana Desa, dan Bansos Beras dirancang untuk memastikan kesejahteraan dan ketahanan pangan, terutama bagi mereka yang terdampak kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima manfaat untuk mengikuti jadwal pencairan dan memastikan proses administrasi berjalan lancar agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Bagi Anda yang termasuk dalam kategori penerima bantuan, pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru terkait pencairan bansos di daerah Anda, serta memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah untuk mengakses bantuan. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan masyarakat dapat melewati tantangan ekonomi dengan lebih baik dan menuju kehidupan yang lebih sejahtera.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang bertujuan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan. Dana bantuan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:
Bansos Beras 10 Kilogram
Bansos beras 10 kilogram masih akan disalurkan hingga bulan Desember 2024. Program ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga yang terdaftar dalam DTKS. Penyaluran bansos beras ini telah disesuaikan dengan kebijakan fiskal yang diatur oleh Kementerian Keuangan.
Update Terbaru: Daftar Bansos yang Masih Cair, Cek Sekarang!
Program bantuan sosial (bansos) terus menjadi bentuk perhatian dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Hingga November 2024, berbagai program bansos masih tersedia dan dapat dicairkan oleh mereka yang memenuhi syarat. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa-masa sulit, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi beban ekonomi keluarga miskin.
Untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan, penting bagi masyarakat untuk memeriksa status penerima mereka secara berkala. Pemerintah telah menyediakan berbagai cara untuk memeriksa status pencairan, memastikan penerima yang terdaftar dapat mengakses dana bantuan yang telah dialokasikan. Dengan informasi yang akurat dan pemahaman yang jelas tentang prosedur, diharapkan bantuan ini dapat sampai ke tangan mereka yang benar-benar membutuhkan, memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi penerima.